Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 secara Offline atau Online, Buruan Sebelum Ditutup
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 telah dibuka pada Kamis (17/9/2020).
Untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja gelombang 9, pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan.
Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dan luring (offline).
Berikut ini cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 9 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.
Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Online
1. Buat akun di laman www.prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman www.prakerja.go.id untuk login.
3. Selanjutnya, verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
4. Lengkapi data diri dan unggah KTP, lalu verifikasi nomor handphone (pastikan nomor handphone yang aktif), klik Kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.
6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.
Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Offline
Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.
Selanjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.
Untuk tahap berikutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.
Sebagai informasi, pendaftaran program Kartu Pra Kerja tahun ini berhenti di gelombang 10.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Manajemen Pelaksana Program (PMO) Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari.
Seiring dengan dibukanya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 yang menyediakan kuota peserta 800.000 orang, maka sisa kuota yang tersedia yakni 200.000 orang.
Mengingat pemerintah menyediakan kuota peserta Kartu Pra Kerja sebanyak 5,6 juta orang untuk tahun ini.
Sedangkan di gelombang 8 jumlah peserta Kartu Pra Kerja sudah sebanyak 4,6 juta orang.
"Kemudian sisanya masih 200.000 (peserta)," ujar Denni, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, pada gelombang 10 nanti kuota peserta yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.
Sebab, masih ada kuota tersisa lantaran beberapa peserta yang sudah lolos pendaftaran tidak menggunakan uang insentif.
Yang mana jika selama 30 hari setelah menerima uang insentif tak kunjung dibelanjakan pelatihan, maka uang insentif akan hangus.
"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.
"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudain bsai lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," lanjutnya.
Sumber : https://m.tribunnews.com/amp/bisnis/2020/09/19/cara-daftar-kartu-pra-kerja-gelombang-9-secara-offline-atau-online-di-wwwprakerjagoid?page=4
Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 secara Offline atau Online, Buruan Sebelum Ditutup"
Posting Komentar
Jangan lupa share ya kak, agar memberikan manfaat kepada yang lain...