close

Gadis Ini Diperkosa Kakek sejak 2017 dan Diancam Dibunuh, Nenek Tahu tapi Diam karena Takut

Seorang gadis 14 tahun menjadi korban pemerkosaan kakeknya yang berinisial MI (55).

Pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali sejak tahun 2017 lalu.

MI adalah warga Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Istri MI, atau nenek dari korban sebenarnya tahu dan pernah memergoki tapi memilih diam karena takut pada suaminya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan aksi persetubuhan terakhir dilakukan tersangka pada bulan September 2019 saat rumahnya sepi. Korban selalu diancam jika tidak menuruti aksi bejat sang kakek.

"Peristiwa ini terbongkar setelah korban berani menceritakan kepada ibunya,"ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Menurut Kapolres, pada bulan Desember 2019, korban memaksa ibunya agar pulang ke Sempor. Akhirnya pada bulan April 2020 ibunya pulang ke Sempor.

Sesampainya di rumah, korban selalu membuntuti ibunya kemana pergi.Hal Ini yang membuat ibunya curiga.

"Saat ditanya ibunya, korban akhirnya menceritakan semuanya,"kata dia.

Ketika mengetahui cerita tersebut, kata Kata Kapolres, perasaan ibu langsung hancur.

Bunga sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya di Sempor sementara ibunya, merantau di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Korban yang masih kecil tak berani melawan ajakan kakek.

"Bahkan seringkali kakek mengancam akan membunuhnya jika ia bercerita kepada seseorang tentang tindakan asusilanya," ujar dia.

Kapolres mengatakan neneknya pernah memergoki suaminya memegang bagian tubuh sensitif korban, namun tidak berani melerai. Tersangka dikenal pribadi yang galak, jadi nenek memilih diam.

Bahkan setelah mendengar cerita anaknya, sang ibu sempat takut melaporkan ke Polsek karena galaknya tersangka.

Namun pada akhirnya, ibunya berani melaporkan ke Polsek pada bulan September ini dengan dukungan keluarga.

"Setelah ibunya datang ke Polsek Sempor, melaporkan peristiwa itu, kami datang ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan," tutur AKBP Rudy.

Menurut Kapolres, tersangka ditangkap pukul 20.00 di rumahnya pada Rabu (2/9) lalu. Keluarga menyambut baik berterimakasih kepada Polres Kebumen atas penangkapan tersebut.

"Keluarga berharap, sang kakek bisa bertaubat setelah menjalani hukuman," jelasnya.

Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.


Sumber Tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Gadis Ini Diperkosa Kakek sejak 2017 dan Diancam Dibunuh, Nenek Tahu tapi Diam karena Takut"

Posting Komentar

Jangan lupa share ya kak, agar memberikan manfaat kepada yang lain...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel