Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Berawal dari Pelaku Ajak Korban Sewa Apartemen
Polisi telah menangkap dua tersangka pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jenazahnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, kedua tersangka terancam hukuman mati.
"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," katanya dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Korban pembunuhan disertai mutilasi tersebut bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).
Ia tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang berinisial DAF (26) dan LAS (27).
Kepada polisi, keduanya mengaku menghabisi korban karena alasan ekonomi.
Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.
Untuk melancarkan aksinya, LAS mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Di tempat itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.
Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City.
Rencananya kedua tersangka menguburkan jenazah korban di sebuah rumah yang mereka sewa. Namun keduanya berhasil ditangkap sebelum menguburkan jenazah korban.
Nana mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan laporan mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.
Pelaku Kenal Korban Via Tinder
LAS (27) disebut sudah lama mengenal korbannya.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
“Korban dengan saudara LAS ini sudah lama saling mengenal," ujarnya saat merilis kasus penemuan mayat mutilasi yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
"Mereka mengenal lewat chatting."
"Saudara LAS chatting dengan korban dengan aplikasi Tinder,” imbuh Nana.
LAS dan RHW juga sudah beberapa kali bertemu setelah saling mengenal lewat Tinder.
Setelah itu, RHW juga meminta nomor Whatsapp LAS.
“Kedua sering melakukan chatting menggunakan aplikasi Whatsapp,” kata Nana.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DAF (26) dan wanita, LAS (27) yang diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
Jasad korban ditemukan dengan kondisi tidak utuh di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.
"DAF ini bisa dikatakan pacar dari LAS juga. Mereka ini ada hubungan atau berpacaran atara DAF dan LAS," ujar Nana.
Nana menjelaskan, pembunuhan yang berujung mutilasi itu terjadi saat LAS memiliki hubungan dengan korban usai berkenalan melalui salah satu aplikasi pesan singkat.
Setelah beberapa waktu menjalin komunikasi, keduanya bersepakat untuk bertemu di salah satu apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020.
Di apartemen tersebut, Rinaldi dihabisi dan dimutilasi oleh DSF dan LAS.
Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberpa waktu lalu.
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi..
Sumber : https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/09/18/kronologi-pembunuhan-dan-mutilasi-di-kalibata-city-berawal-dari-pelaku-ajak-korban-sewa-apartemen?page=4
Belum ada Komentar untuk "Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Berawal dari Pelaku Ajak Korban Sewa Apartemen"
Posting Komentar
Jangan lupa share ya kak, agar memberikan manfaat kepada yang lain...